SURAT IJIN PENELITIAN ONLINE
Dalam Rangka efektifitas kinerja maka Pendaftaran surat ijin
penelitian akan dilakukan secara online dengan prosedur serta ketentuan
sebagai berikut :
CONTOH PENULISAN
Terima kasih atas kerjasamanya.
- Mahasiswa wajib melakukan Pengisian Formulir Online
- Setelah Melakukan Pendaftaran Online maka wajib melakukan Validasi data dengan mengisi buku di Administrasi FKIP untuk mendapatkan nomor surat
- Setelah melakukan Validasi data maka akan dilakukan pencetakan sesuai data yang telah diinputkan
- Selanjutnya akan dilakukan penandatanganan
- Pengisian Hanya dilakukan 1 Kali saja
- Waktu Penyelesaian disesuaikan dengan proses penanda tanganan oleh Dekan FKIP
- Waktu Maksimal Penyelesaian 2 hari setelah pencetakan
- Segala ketentuan wajib di lakukan jika tidak sesuai prosedur maka akan akan menghambat proses pembuatan surat ijin penelitian
CONTOH PENULISAN
Terima kasih atas kerjasamanya.
0 komentar